Rabu, 15 April 2015

Perangi pencuri ikan, TNI AU minta Jokowi beli jet amfibi



Laurel Benny Saron Silalahi | Senin, 22 Desember 2014 12:32


BE-200. ©istimewa

Merdeka.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) siap membantu pemerintah untuk memerangi illegal fishing di wilayah maritim Indonesia. Selain TNI AL, untuk memerangi pencurian ikan tersebut juga diperlukan adanya kekuatan dari udara, yang dapat melakukan tindakan cepat untuk menangkap kapal asing yang melakukan pencurian.

Kepala Staf Angkatan Udara di Mabes TNI, Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia, mengatakan, TNI Angkatan Udara meminta Pemerintah membeli pesawat Jet Amfibi untuk menjaga wilayah laut Indonesia dari praktek-praktek illegal fishing, khususnya di area perbatasan.

Jet Amfibi itu nantinya akan digunakan untuk mengejar dan menangkap kapal-kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan RI.

"Kami sampaikan kepada Beliau (Presiden
Joko Widodo), solusi dalam penindakan pencurian ikan di wilayah laut perlu pesawat amfibi. Pesawat ini bisa mendarat di laut dengan karakteristik yang mampu jalan di tengah gelombang (Laut)," jelas Putu Dunia, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (22/12).

Ida Bagus mengaku, hal itu telah disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi. Dan permintaan itu pun disetujui. Bagus menjelaskan, pesawat Jet Amfibi itu mampu menghadang kapal-kapal canggih pencuri ikan milik asing. Serta bisa mengangkut tim untuk pengamanan laut.

"Beliau setuju dengan ide itu, salah satu jenis pesawatnya yaitu BE 200. Pesawat itu bisa membawa tim untuk pengamanan di laut, juga bisa gunakan sebagai pemadam kebakaran dengan bom air," ujarnya.

Sementara itu menurut, Panglima TNI Jendral Moeldoko, anggaran pembelian pesawat tersebut akan dimasukan dalam pembelanjaan pada tahun 2015 mendatang. Menurut Moeldoko, Presiden Jokowi telah mengapresiasi hal itu dan akan segera dilakukan.

"Untuk itu pasti beliau ada kemauan kuat untuk perbaikan. Beliau mengendorse pembelian pesawat baru untuk penguatan patroli maritim termasuk Jet Amfibi," tandasnya.

Tidak ada komentar: