Selasa, 24 Februari 2015

Operasi militer TNI AU terancam diketahui Singapura



Yulistyo Pratomo | Jumat, 16 Maret 2012 16:22


 Merdeka.com - Saat ini Indonesia masih mengandalkan pengatur lalu lintas udara Singapura dan Malaysia di sebagian wilayah RI. TNI AU mengeluhkan masalah ini. Sisi kerahasiaan operasi militer sulit dijaga karena pesawat TNI AU harus lapor ke Air Traffic System Provider (ATS) milik Singapura.

"Kalau secara umum prinsip penerbangan tidak terganggu, tapi dari sisi operasi militer pandangan saya tidak bisa menjaga sisi kerahasiaan operasi militer karena kita kalau terbang di daerah tersebut harus lapor kepada yang mengontrol FIR (flight information region) berarti lapor ke Singapura," ujar Kadispen TNI AU, Marsekal Pertama Azman Yunus kepada merdeka.com, Jumat (16/3).

Menurut Azman, masalah ini sudah lama. Pembahasan soal ini tidak berada di TNI AU tetapi di Kementerian pertahanan, kementerian perhubungan, dan beberapa kementerian terkait.

"Sampai sekarang FIR (flight information region) ini berada di bawah Singapura," kata Azman.

TNI AU mendukung pemerintah untuk menciptakan pengendali udara sendiri. Dengan demikian, lalu lintas udara RI tak tergantung lagi oleh Malaysia dan Singapura.

"Biar wilayah udara kita dikontrol oleh kita sendiri," katanya.

Dalam Keputusan Presiden nomor Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 1996 tentang Ratifikasi Perjanjian FIR (flight information region) dengan Singapura, diatur sistem navigasi timur di Indonesia dikuasai Singapura selama 15 tahun. Saat itu Indonesia belum mampu mengatur sistem navigasi udara di Indonesia Timur.

Isu soal kedaulatan wilayah udara Indonesia ini kembali mencuat setelah menteri BUMN
Dahlan Iskan mencetuskan agar Indonesia memiliki sistem pengaturan lalu lintas udara sendiri. Dengan demikian Indonesia tidak perlu lagi bergantung pada Singapura.

"Indonesia di udara belum berdaulat penuh. Sekarang kontrolnya ada di negara tetangga, itu bukan salah negara tetangga," ungkap Dahlan di
Jakarta, Kamis (15/3).

Menurutnya saat ini, sistem pengamanan udara di wilayah timur Indonesia seperti di Batam, Palembang, Medan, Pekanbaru, Pontianak, Bangka Belitung dikontrol oleh Singapura. Dahlan berinisiatif membuat sistem jasa layanan penerbangan agar Indonesia lebih berdaulat penuh di udara.

"Jadi tujuan utama single ATS ini memang membuat Indonesia berdaulat di udara" tegasnya.

Tidak ada komentar: