Panglima TNI Jendral Moeldoko meyakinkan, peran TNI tidak akan
tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi Kepolisian. Moeldoko juga
memastikan TNI tidak akan berperan seperti era pemberlakuan dwifungsi
ABRI.
Untuk itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak curiga terhadap TNI. Karena tugas TNI saat ini melindungi masyarakat.
"Jika
dwi fungsi lahir lagi, potong leher saya! Masyarakat jangan curiga,
kami punya kemampuan dan kekuatan untuk melindungi masyarakat," kata
Moeldoko ketika memberikan keterangan pers di Skuadron 2 Lanud Halim
Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (3/9/2013).
Moeldoko akui tugas
sebagai prajurit TNI tak mudah. Namun mantan KSAD ini menegaskan, selama
untuk kepentingan rakyat, TNI akan terus berjuang.
"Sulit juga
jadi tentara, berbuat baik saja dicurigai, tapi selama itu untuk
kepentingan rakyat, jalan saja," ungkap Jenderal Moeldoko.
Dwifungsi
merupakan suatu doktrin di lingkungan militer Indonesia yang
menyebutkan bahwa TNI memiliki dua tugas, yaitu pertama menjaga keamanan
dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara.
Dengan peran ganda ini, militer diizinkan untuk memegang posisi di
dalam pemerintahan.
Konsep dwifungsi TNI pertama kali muncul
dalam bentuk konsep "Jalan Tengah" yang diusulkan pada tahun 1958 oleh
Jenderal AH Nasution, pimpinan TNI-AD pada saat itu, kepada Presiden
Soekarno untuk memberikan peluang bagi peranan terbatas TNI di dalam
pemerintahan sipil.
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto,
konsep ini mengalami perubahan dan menjadikan TNI secara organisatoris,
bukan perorangan, menduduki jabatan-jabatan strategis di lingkungan
pemerintahan seperti menteri, gubernur, bupati, serta lembaga-lembaga
legislatif dalam wadah Fraksi ABRI/TNI. Dwifungsi ABRI secara
perlahan-lahan dihapuskan menyusul runtuhnya rezim Orde Baru. (Ein/Ism)
By Hanz Jimenez Salim
on Oct 03, 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar